Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.
Tak Terima Dituduh Dalang Pemblokiran Konten Terkait Karhutla, Kemkomdigi Buka
Suara Tahukah Kamu?, JAKARTA - Drama pemblokiran konten-konten terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bikin geger akhir-akhir ini. Pasalnya postingan penggalangan dana untuk korban terdampak karhutla dan bahkan video kegiatan resmi Bupati Siak menanam pohon juga sampai dihapus. Banyak juga akun-akun yang ngeluh kena shadow ban, sampai kontennya gak ada yang viral. Banyak warganet yang langsung nuding ini ulah pemerintah, terutama Komdigi, hingga akhirnya menimbulkan protes keras dari masyarakat. Tak terima dituduh sebagai dalang, awalnya Komdigi menyampaikan bantahannya lewat Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo. Tapi masyarakat tetap gak percaya, bahkan sampai nyertain bukti jawaban dari AI Meta di Threads yang menyebut konten karhutla dibatasi atas permintaan Komdigi. Gak mau serangan datang bertubi-tubi, Menteri Komdigi Meutya Hafid akhirnya buka suara langsung. Bagaimana sebenarnya kasus ini? mari kita bahas: - Kronologi Awal. Awalnya banyak kreator di TikTok dan Instagram yang ngonten soal karhutla di Sumatera dan Kalimantan ngerasa videonya sepi, gak naik FYP, bahkan ada yang hilang. Puncaknya pas konten penggalangan dana korban karhutla dan video resmi Bupati Siak lagi nanam pohon ikut kehapus, makin panaslah tudingan ke pemerintah. - Kemkomdigi Bantah Tegas. Meutya Hafid dengan tegas bilang, "Tidak ada permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait karhutla". Menurutnya informasi karhutla itu justru sangat penting untuk membantu pemerintah dalam penanganan, bahkan pemerintah sendiri ikut menaikkan informasi karhutla di kanal resmi Komdigi. - Soal Algoritma Platform. Meutya bilang kalau konten karhutla sepi itu bukan dari pemerintah, tapi diduga karena algoritma platform sendiri yang membatasi dengan alasan Community Guidelines. Makanya Komdigi sekarang justru mendorong akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform. - Hak Pengguna. Meutya juga bilang, "Apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosmed seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata". Jadi harusnya pengguna yang milih mau lihat apa, bukan diatur algoritma. Buat kamu kreator yang ngerasa konten karhutla-mu dibatasi, disarankan untuk ajukan banding langsung ke platform dan bisa juga laporkan ke Komdigi. Gimana menurut kalian? Siapa yang bohong disini? Platform atau Komdigi? Disadur dari: Elshinta90FM, Komdigi #Karhutla #Kemkomdigi #MeutyaHafid #KebakaranHutan #Siak #TahukahKamu